BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan melakukan penelusuran terhadap dugaan pengumpulan KTP dan money politic yang terjadi di Desa Bikang Kecamatan Toboali, Minggu (30/12/2023)

Penelusuran dilakukan Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan didampingi Sentra Gakkumdu Bangka Selatan dari unsur Kepolisian & Kejaksaan telah melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak terkait.

Azhari selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti pemberitaan yang terjadi di Desa Bikang sesuai dengan ketentuan Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu & Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu

Baca Juga  Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat dan Sosialisasi Pilkada di Kecamatan Payung