“Setelah kami meminta keterangan selama dua hari kepada pihak-pihak yang bersangkutan tidak ditemukan bukti dugaan pelanggaran money politic yang terjadi di Desa Bikang,” tegas Azhari, Minggu

Lanjut, hasil penelusuran tersebut tidak ditemukan unsur-unsur dan bukti adanya pelanggaran pemilu sehingga proses penelusuran tidak dapat ditindak lanjuti.

Baca Juga  Seorang Ibu Bawa Baskom Datangi Kantor Timah di Toboali: Aku Mau Jual Timah, Anak Minta Makan dan Susu