BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – NW (38) warga Jalan Damai Toboali, Bangka Selatan diciduk Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Sungsang dan Satreskrim Polres Bangka Selatan di Pelabuhan Tanjung Api-api, Kamis (28/12/2023).

Pria ini diciduk lantaran nekat menggadaikan sepeda motor Yamaha Mio milik Sukman (40) warga Suka Damai Toboali.

Kapolres Basel, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga menyebutkan aksi penggelapan sepeda motor tersebut terjadi pada Sabtu (23/12/2023) di kediaman Argen.

Ketika itu, sekira pukul 08.00 Wib korban sedang berada di rumah saudaranya yang beralamat di Tj. Batu Toboali.

Tiba-tiba datang seorang laki-laki tetangga rumah saudaranya menghampiri Sukman.

Ia mau meminjam sepeda motor milik pelapor dengan alasan untuk membawa anaknya yang lagi sakit untuk pergi berobat.

Baca Juga  Bupati Riza Perjuangkan Pemanfaatan Tata Ruang Basel untuk Kepentingan Ekonomi Masyarakat

Mendengar hal tersebut pelapor pun meminjamkan sepeda motornya karena memang laki-laki itu sebelum itu pernah juga pelaku meminjam kendaraan sepeda motor milik pelapor.

Hanya saja, 10 jam berlalu, motor Sukan tak juga dikembalikan. Pelapor pun mencari keberadaannya dan berusaha menghubungi salah satu ipar pelaku NW untuk menanyakan terkait keberadaannya.