Namun pelaku tidak diketahui keberadaannya.

Akibatnya kejadian itu, pelapor mengalami kerugian Rp. 8.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Selatan.

Kasat Reskrim menjelaskan pihanya mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku telah berada di pelabuhan Tanjung Api-Api Sumatera Selatan.

Tim Opsnal segera melakukan pengejaran pada hari yang sama menuju pelabuhan Tanjung Api-Api Sumatera Selatan.

“Kami juga berkoordinasi dengan Polsek Sunsang untuk memantau posisi pelaku. NW berhasil diamankan di pelabuhan saat akan turun dari kapal,” jelas Tiyan, Sabtu (30/12/2023).

Dari hasil Introgasi, NW mengaku sepeda motor itu telah digadaikan kepada seseorang yang berada di Jalan Belinyu Maras Senang Desa Maras Senang Kelurahan Bakam Kabupaten Bangka.

Baca Juga  Lagi, Anak di Bawah Umur di Toboali Jadi Korban Persetubuhan

“Tim kami lalu bergerak dan Jumat dini hari tiba lokasi tempat sepeda motor digadaikan dan berhasil mengamankan sepeda motor tersebut,” kata Tiyan.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Basel guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas kasat reskrim.