BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Polisi membeberkan sederet fakta-fakta atas kasus sempat hilangnya seorang Anak Baru Gede (ABG) di wilayah Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel) pada akhir Desember 2023 lalu.

Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon seizin Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah saat dikonfirmasi mengatakan, ABG dengan inisial SB tersebut diduga kuat menjadi korban tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Terduga pelaku, merupakan lelaki dewasa berinisial HD alias SA. Pelaku berusia 36 tahun asal Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut, kata Albert, kini telah dicokok dan ditahan di Sel Tahanan Mapolsek Jebus dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  Pulang dari Acara Hiburan Malam, Pedagang Es asal Kelurahan Kelapa Meregang Nyawa

“Pasca dilakukan pemeriksaan kepada korban, terduga pelaku HD alias SA dan SY yang sebelumnya membuat laporan resmi atas sempat hilangnya SB, kami menemukan berbagai fakta. Salah satunya, korban SB diduga telah digauli pelaku,” ujarnya, Selasa (2/1/2024).

Untuk lebih jelasnya, ia menambahkan mulanya terduga pelaku dan korban yang masih berusia 13 tahun tersebut bertemu di suatu daerah penambangan bijih timah yang ada di daerah itu pada Jumat (27/12/2023) lalu. Sekira pukul 18.30 WIB, korban diajak oleh pelaku.