PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan uji coba layanan drive thru yang dilaksanakan oleh Samsat Pangkalpinang, Selasa (2/1/2024).

Layanan drive thru ini direncanakan akan dilaunching pada pertengahan Januari 2024, tetapi untuk pelayanan pembayaran PKB sudah bisa dilakukan mulai tanggal 2 Januari 2024.

Kepala Bakuda Babel, M.Haris mengatakan samsat drive thru adalah inovasi untuk melayani wajib pajak secara langsung, antara lain pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Ada 2 Loket layanan drive thru, yaitu loket untuk kendaraan roda 2 dan loket untuk kendaraan roda 4. Dengan layanan ini pemilik kendaraan atau wajib pajak melakukan transaksi tanpa harus turun dari kendaraan,” kata Haris usai uji coba layanan drive thru.

Baca Juga  45 Anggota DPRD Babel Resmi Dilantik, Didit: Segera Bekerja karena Pertumbuhan Ekonomi Kita hanya 1 Persen

Ia mengatakan wajib pajak yang hendak mengakses layanan ini dapat masuk ke area samsat drive thru melalui jalan di samping DPRD Provinsi Kepulauan Babel dengan melewati jalur yang sesuai dengan tipe kendaraan.

“Syarat dan ketentuan pembayaran PKB di drive thru yakni, pertama, pembayaran PKB untuk diteliti ulang 1 tahunan. Kedua, e-KTP asli pemilik sesuai data di STNK. Ketiga, STNK Asli. Keempat, bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir,”kata Haris.