Bawaslu Bangka Barat Turunkan Paksa APK yang Terpasang di Zona Terlarang
“Di zona merah itu, tidak boleh dipasang spanduk dan bendera, itu yang akan kita tertibkan. Di desa-desa juga ada pemasangan di bahu jalan, termasuk di dekat tempat ibadah, perkuburan atau prasarana pemerintah masih ada yang terpasang dan hari ini kami tertibkan,” ucapnya.
Ke depan apabila masih ada APK terpasang di zona terlarang, maka Bawaslu Babar akan kembali memberikan imbauan dan apabila tidak diindahkan akan kembali melakukan penertiban.
Diketahui Bawaslu Babar menjadi kabupaten/kota yang terakhir di Bangka Belitung (Babel) melakukan penertiban APK. Menurut Deni, hal itu dikarenakan anggota Satpol PP masih melakukan pengamanan natal dan tahun baru (Nataru).
“Sebenarnya kita harus ada kesiapan, kita perlu bukti otentik dan perlu persiapan bersama pemda, terus sat pol pp masih pengamanan nataru kemarin,” katanya. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.