“Di Bangka Tengah ada 6 Panwascam, jadi proses seleksinya melalui Panwascam masing-masing yang dimulai dari 19 Desember sampai 7 Februari 2024,” terangnya.

“Kemudian untuk pendaftaran dari 2-6 Januari 2024 dan yang lolos akan bertugas pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang,” tambahnya.

Tamimi menjelaskan, pengawas TPS akan bekerja selama 1 bulan, terhitung dari pelantikan  hingga selesai.

“Persyaratan khusus tidak ada, namun ditekankan tidak boleh berafiliasi dengan partai politik apalagi pengurus parpol, jadi harus mundur dulu, tidak boleh terpidana dengan masa jeda 5 tahun, dan syarat lainnya umum saja,” tutupnya.

Baca Juga  Sambut HUT Brimob Ke 77, Ratusan Personel Brimobda Babel Sumbang Darah