Hari Ini Gibran Dipanggil Bawaslu RI soal Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD
Berdasarkan ketentuan, Bawaslu memiliki waktu 14 hari dalam menangani pelanggaran sejak aduan teregistrasi. Sehingga, Bawaslu pun berencana menyampaikan hasil kajian pada 3 Januari mendatang.
“Bukan putusan, tapi hasil dari kajian temuan. Menurut batas waktu penanganan pelanggaran 14 hari kerja sejak di register jadi kemungkinan 3 Januari hasil dari kajian temuan akan diumumkan,” tuturnya. (Hadi Ismanto/PMJNews)
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.