Michael menjelaskan untuk Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, capaian kinerjanya adalah pengantaran 62 pengembalian barang bukti, pemusnahan sebanyak 104 perkara, penyelesaian barang rampasan (penjualan langsung) sebanyak 36 perkara, serta penyetoran atas penyelesaian barang rampasan dan uang rampasan sebesar Rp.414.745.650,-.

Selain itu, sambung Kasi Intelejen, pada Rabu (13/12/2023) lalu, Kejaksaan Negeri Bangka Selatan memperoleh tiga penghargaan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu:

1. Peringkat I Penilaian Kinerja Terbaik Dalam Eksaminasi Umum Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023.

2. Peringkat II Penilaian Kinerja Bidang Intelijen Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan RI pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023.

Baca Juga  Pemkab Basel Gelar High Level Meeting Pengelolaan Keuangan Daerah 2025

3. Peringkat II Penilaian Kenerja Bidang Tindak Pidana Umum pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023.