BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dalam siaran persnya belum lama ini menyampaikan capaian Kinerja masing-masing seksi selama Tahun 2023.

Kajari Basel, Riama Sihite melalui Kasi Intelejen, Michael YP Tampubolon menyebutkan pada Seksi Pembinaan melakukan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp985.064.642, dan pelaporan LHKPN 100 %, LHKASN 100 %, SPT 100%

Sementara pada Seksi Intelijen dengan capaian kinerja adalah 3 Kegiatan Penerangan Hukum, 13 Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 4 Kegiatan Jaksa Menyapa di Studio Mini RRI Pro Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, 12 Kegiatan Pendampingan Pembangunan Strategis (PPS) Daerah Kabupaten Bangka Selatan, 2 Kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) serta 2 Kegiatan Penyelidikan

Baca Juga  Polisi Buka Brankas dan Periksa Istri Pengusaha Timah di Toboali

Sedangkan pada Seksi Tindak Pidana Khusus selama tahun 2023 telah melakukan 3 perkara penyelidikan, 2 perkara penyidikan, 5 perkara pra penuntutan, 13 perkara eksekusi, 6 perkara penuntutan, 2 perkara upaya hukum, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.793.652.455 serta menyelamatkan Keuangan Negara sebesar Rp.224.500.000,-.

“Untuk Seksi Tindak Pidana Umum dengan capaian kinerja, SPDP 144 perkara, tahap I 126 perkara, tahap II 151 perkara, eksekusi 133 Perkara, upaya hukum banding 8 Perkara, upaya hukum kasasi 4 perkara, upaya hukum peninjauan kembali 63 perkara, Restoratif Justice 2 perkara, Eksaminasi 10 perkara serta penyetoran denda perkara sebesar Rp.40.000.000,-“ jelas Michael.

Menurutnya, di Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dengan capaian kinerja telah melakukan pertimbangan hukum 24 Kegiatan, bantuan hukum 11 perkara, surat kuasa khusus (SKK) 1 Perkara dan 23 Pelayanan Hukum

Baca Juga  Geger! Seorang Kakek di Toboali Bersimbah Darah Diterkam Buaya