BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Pasca ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) per 1 Januari 2024 kemarin, 4 Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kabupaten Bangka Barat (Babar) diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Empat unit Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang resmi berstatus sebagai BLUD milik pemerintah itu di antaranya Puskesmas Kecamatan Tempilang, Puskesmas Kecamatan Kelapa dan Puskesmas Sekarbiru yang berada di Kecamatan Parittiga.

Serta Puskesmas Kecamatan Mentok. Harapan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Babar Muhammad Sapi’i Rangkuti saat dimintai konfirmasi oleh sejumlah wartawan pada Selasa (2/1/2024) pagi melalui sambungan telepon.

“Pesan saya dengan status BLUD pada empat FKTP di wilayah Babar tahun ini, tingkatkan pelayanan ke masyarakat dan hindari komplain dari pelayanan yang tidak baik,” ujar Rangkuti.

Baca Juga  Mobil Sehat PT Timah Tbk Datang Lagi ke Desa Badau, Warga Sumringah Bisa Berobat Gratis