Selain itu, sebagai BLUD yang memiliki kewenangan penuh dalam berbagai aspek, Rangkuti juga meminta untuk selalu mengutamakan penggunaan anggaran yang bersifat prioritas. Atau belanja dengan keuangan berdasarkan kepentingan pelayanan ke masyarakat..

“Status BLUD ini memudahkan FKTP ini dalam melakukan berbagai hal. Mulai dari peningkatan layanan kesehatan. Kemudian memudahkan belanja dan lain sebagainya sehingga tak lagi harus berurusan dengan dinas kesehatan, jadi bisa dilaksanakan sendiri,” ujarnya.

“Artinya lebih efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran. Meski begitu, mereka tetap di bawah kontrol kita dan sama halnya seperti RSUD yang sudah terlebih dahulu berstatus BLUD. Sebab kami sebagai induk organisasi seluruh UPT yang ada di daerah ini,” jelasnya.

Baca Juga  Dinilai Efektif, Kadinkes Bangka Barat Ajak Warga Gunakan Raket Nyamuk Cegah DBD

Disebutkan Rangkuti, saat ini di Babar sudah ada 5 faskes yang berstatus sebagai BLUD. Sedangkan sisanya, ada Puskesmas Simpangteritip, Jebus, Kundi dan Puput akan diusahakan jadi BLUD pada 2025 mendatang. Dengan harapan seperti yang dijabarkan tadi.(**)