“Penertiban ini bertujuan agar ada efek jera dan tidak ada lagi memasang APK di zona terlarang. Tapi ternyata hari ini ditemukan masih ada,” ujarnya.

Menurutnya meskipun hanya satu APK, Bawaslu Basel telah melakukan penertiban.

“Dan kami berharap kepada partai politik untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan, jangan sampai yang sudah ditetapkan oleh KPU itu dilanggar,” kata Azhari.

Ia menambahkan, penertibkan APK tadi melibat  Sat Pol PP, Dishub Basel serta 1 unit mobil crane.

Baca Juga  Bawaslu Kawal Proses Verifikasi Perbaikan 211 Keanggotaan Partai PRIMA