Bawaslu Pangkalpinang Copot Paksa APK di Pohon dan Tiang Listrik
“Sebelumnya kami telah memberikan imbauan kepada teman-teman partai politik untuk menertibkan secara mandiri terhadap APK-nya yang melanggar, sehingga bagi yang belum melakukannya kami hari ini turun lapangan melakukan penertiban APK bersama dengan tim,” ujar Imam kepada Timelines.id melalui pesan WhatsApp.
Ia menyebutkan penertiban dibagi dua sesi yakni sesi pertama yakni pagi hingga siang di empat kecamatan yaitu Rangkui, Bukit Intan, Girimaya dan Tamansari. Sedangkan di Kecamatan Gerunggang, Gabek, Pangkalbalam dilakukan pada siang hingga sore hari.
“Aabila masih ada ditemukan APK yang melanggar, maka penertiban ini akan terus dilakukan hingga masa kampanye usai,” pungkasnya. (**)
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.