“Kita harus bertugas secara bersungguh- sungguh dan tidak boleh lengah dalam proses pengamanan penyortiran serta pelipatan surat suara  dikarenakan surat suara pemilu  adalah bagian penting dalam kegiatan pemilihan umum,” ungkapnya.

Ia mengingatkan jangan sampai ada kecurangan dalam proses pelipatan surat suara.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu selaku Badan Pengawas pemilu untuk Langkah-langkah apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pelipatan surat suara.

“Semoga kegiatan ini berajalan dengan lancar sesuai yang kita harapkan bersama dan menjadi langkah awal yang baik dalam persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang aman dan damai khususnya di wilayah Hukum Polres Belitung,” pungkasnya.

Baca Juga  KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di 615 TPS