“Tersangka AA ini sudah 2 kali diperiksa sampai akhirnya ditetapkan tersangka. AA ini Direktur Operasi dan Produksi, jadi dia penanggungjawab proyek karena di bawah otoritasnya,” ujarnya.

Fadil menambahkan, terkait hasil pemeriksaan terhadap mantan Dirut PT Timah Tbk, M.Riza Pahlevi yang sebagai saksi, hanya untuk melengkapi berkas perkara tersangka IA sebelumnya dan tersangka AA yang baru ditetapkan hari ini.

“Untuk si Riza kita lihat ke depan bagaimana karena memang beliau saat itu sebagai dirut dan tupoksi mereka berbeda, namun kita akan lihat fakta persidangan,” tutupnya. (**)

Baca Juga  Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Babel Siap Terima Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu