PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fadil Regan menyebutkan sudah 20 saksi diperiksa terkait korupsi pengadaan barang dan jasa pada metode Cutter Suction Dredge (CSD) dan Washing Plant (WP) pada PT Timah Tbk di wilayah Sampur Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, tahun anggaran 2018-2019.

“Saksi-saksi yang dimintai keterangan sudah sekitar 20 orang, ada dari internal dan eksternal (PT Timah Tbk-red) serta ada ahlinya juga,” kata Fadil saat konferensi pers di Ruang Pidsus Kejati Babel, Kamis (4/1/2024).

Ia mengatakan penetapan Alwin Albar, mantan Direktur Operasional PT Timah sebagai salah satu tersangka setelah ada dua alat bukti dan hasil pemeriksaan dari para saksi salah satunya mantan Direktur Utama PT Timah Tbk M.Riza Pahlevi, Rabu (3/1/2023) kemarin.

Baca Juga  Himaserda Unmuh Babel Dorong Gerakan 2b di Kampus: Bersih Sampah dan Bawa Tumbler