BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Program Jahe Merah yang dicetuskan mantan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan kembali dipertanyakan ratusan warga Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Diketahui, ada sekitar 400 warga Bangka Tengah yang mengikuti program jahe merah tersebut.

Program ini melibatkan PT. Berkah Rempah Makmur (BRM).

Dari program ini, ratusan akhirnya kecewa. Apalagi setelah mereka ditetapkan dalam daftar hitam penunggak pinjaman atau blacklist Bank Indonesia (BI) Checking.

Alasannya, ratusan warga ini disebut belum melunasi utang pinjaman di Bank Sumsel Babel sebesar Rp10 juta.

Edi (36), warga Simpang Perlang akhirnya angkat bicara soal namanya yang tak bisa lagi meminjam dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk keperluam usahanya, karena namanya sudah di blacklist di bank sumsel.

“Kemarin mau minjam untuk kebun saya, terus kaget bahwa nama saya blacklist gara-gara sudah minjam KUR untuk jahe merah. Saya kira sudah selesai masalah tersebut,” ujarnya, Kamis (4/1/2024) di Koba.

Di tempat lain, D warga Koba mengatakan awalnya ia menerima Rp900 ribu yang diperoleh dari pihak penyalur untuk membeli wareng atau jaring dan menerima buku rekening berisi saldo Rp10 juta.