“Jadi, kita terima polibag berisi tanah dan bibit jahe merah, kami tidak tahu itu pinjaman, kirain bantuan, jadi bingung kalau mau bayar angsuran, sedangkan panen tidak berhasil,” tuturnya.

“Kami cuma minta, agar nama kami dihapuskan dari blacklist BI Checking,” sambungnya.

Sebelumnya, Eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Djohan memfasilitasi 400 petani jahe merah yang tersebar di Desa Penyak, Terentang, Arung Dalam, Berok, dan desa-desa lain untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), guna meningkatkan perekonomian petani di tengah pendemi COVID-19.

Hingga kini, 400 petani yang mengikuti program jahe merah sudah diblacklist dari daftar peminjaman di semua bank dan tempat peminjaman dan berkewajiban melunasi segala bentuk peminjaman untuk membersihkan nama mereka.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman diwakili Kepala Diskominfosta Bateng, Feri mengatakan pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara Bank Sumsel Babel, warga dan PT. Berkah Rempah Makmur (BRM).

“Akan kita fasilitasi pertemuan antara pihak BRM, Sumsel Babel dan warga, karena Pemkab Bateng tidak dilibatkan dan ini adalah program Provinsi,” ujarnya.

“Kita bahkan tidak punya daftar, nama 400 warga tersebut, tapi akan kita bantu dengan memfasilitasi, karena ini adalah warga Bangka Tengah,” tutupnya.

Timelines.id berupaya mengonfirmasi mantan Gubernur Babel Erzaldi Rosman untuk meminta konfirmasi sebagai perimbangan berita.