BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan tutup mata atas aktivitas pertambangan yang terjadi di perairan Desa Belolaut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Pasalnya, tambang biji timah itu masih dengan sangat bebas beraktivitas setiap harinya. Padahal sudah jelas, tak ada perusahaan mitra pemerintah yang menaungi kegiatan ini. Ditambah lagi kompensasi disebut tidak pernah didapatkan oleh masyarakat sekitar.

Berdasarkan informasi terbaru berhasil dihimpun, aktivitas tambang tersebut memang belum diketahui persis siapa yeng menjadi koordinator untuk saat ini. Hanya, saja jumlahnya tidak lebih dari 100 unit seperti yang terpantau akhir tahun 2023 kemarin.

“Masih berjalan terus seperti biasanya bang, tapi belum semuanya bekerja, kebanyakan ponton (tambang) masih di darat terparkir. Tapi beberapa unit sudah ada yang bekerja seperti biasa,” ungkap Ike, warga yang berdomisili di Belolaut, Jumat (5/1/2024) pagi.

Untuk saat ini, tambah pria berusia 35 tahun tersebut, jumlah ponton jenis rajuk yang beroperasi di perairan laut Belolaut ada sekitar belasan unit. Dan lagi, diakui dia, kesehariannya bekerja sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) itu, tak ada kejelasan ihwal kompensasi.