BANGKA, TIMELINES.ID — Tak jera setalah menjalani masa hukuman kasus penjambretan, dua residivis spesialist jambret kembali dibekuk Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka Jumat sore (5/1/2024) sore.

Kedua pelaku warga pendatang asal Provinsi Sumatera Selatan yakni Hari Ramadhan alias Hari (26) dan Domi Alias Dom (26) yang melakukan aksinya di wilayah hukum Kecamatan Belinyu, Kecamatan Sungailiat dan Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.

Pengungkapan aksi keduanya setelah polisi mendapat laporan korban yang mengalami aksi kriminal penjambretan di Kelurahan Kutopanji, Kecamatan Belinyu Kamis (4/1/2024) dan Di Gang Rumbia, Desa Pemali Kecamatan Pemali Senin (1/1/2024).

Hari diketahui sesudah menjalani masa hukuman 2 kali atas kasus penjambretan. Keduanya tinggal di Desa Berbura, Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.

Baca Juga  Penambang di Kolong Dam 1 Pemali Ngaku Bekerja atas Perintah Bos

Pengungkapan pelaku penjambretan ini dipimpin langsung Aipda Hendra Pirang pada Kamis (4/1/2024).

Tim Buser Kelambit kemudian melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi dari tempat kejadian perkara (TKP). Upaya Tim Kelambit ini kemudian mendapat petunjuk ciri-ciri diduga pelaku jambret.

Jumat (5/1/2024) pelaku diduga berada di Desa Berbura yang setelah dilakukan monitoring, Heri, salah satu pelaku sedang berada di sebuah toko di Desa Berbura.

Tim Kelambit kemudian dengan sigap membekuk Hari yang akhirnya mengaku melakukan aksi jambret bersama Dom.

Pengejaran dilanjutkan ke pelaku Dom yang berhasil ditemukan Tim Kelambit di rumah kontrakannya. Dom pun tak mengelak telah melakukan jambret bersama Hari antara lain di perkuburan cina Kutopanji Belinyu.

Baca Juga  7 Pemilik Tambang Diamankan Polres Bangka di Kolong Aik Baku PDAM Pemali