Keduanya mengincar dompet korban yang berada di tangan saat mengendarai sepeda motor. Hasil jambret lantas digunakan untuk keperluan sehari-hari hingga judi online serta Narkoba.

“Ada 2 lokasi di belinyu saya lakukan sendiri pak, saya tidak ajak Dom, untuk uang hasil jambret saya gunakan untuk keperluan sehari, beli inex, dan judi slot online, untuk di Sungailiat ada juga yang tidak berhasil, pas mau narik tas, tapi tidak berhasil,” aku Hari.

Selain 2 TKP yang dilaporkan korban keduanya mengaku sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak 8 TKP di wilayah Kabupaten Bangka

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP. Ogan Teguh Imani, SIK Sabtu (6/1/2024) membenarkan penangkapan 2 tersangka jambret.

Baca Juga  4 Tersangka Tambang Ilegal di Bangka Tengah Resmi Ditahan, Kerugian Tembus Rp89 Miliar

“Kedua pelaku mengaku telah delapan kali melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Bangka,” ujar Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim, AKP. Ogan.

Aksi keduanya di Kutopanji Belinyu mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta. Sedangkan di Gang Rumbia Pemali korban rugi hingga Rp.4 juta.

Beberapa aksi yang tak dilaporkan korban namun diakui pelaku berlangsung di Belinyu, Surya Timur Sungailiat, Kuday Sungailiat sebanyak tiga kali, Simpang Siput Sungailiat dan jalanan lainnya di Sungailiat.

Dari kedua pelaku, Tim Kelambit berhasil mengamankan barang bukti berupa motor Honda Beat warna Silver yang dipakai Hari dan Dom untuk menjambret. Tiga buah handphone, beberapa ATM, KTP dan SIM milik korban.

Baca Juga  Curi Kabel di Kawasan Parai, Imui Diciduk Buser Kelambit Polres Bangka

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Ogan Teguh Imani.(east)