Program Jahe Merah Dijanjikan Asuransi, Faktanya Ratusan Warga Bangka Tengah Terlilit Utang Rp10 Juta
“Di buku rekening, saldo yang tertulis adalah Rp10 juta dan dicairkan 900 ribu, itupun untuk beli waring,” tuturnya.
“Memang benar tidak ada agunan kepada kami, tetapi sekarang warga sudah masuk blacklist BI Checking dan kalau mau bebas dari blacklist harus melunasi hutang sebesar 10 juta, sedangkan kami tidak merasa meminjam uang tersebut, bahkan katanya ada asuransi jika gagal,” sambungnya.
Ia menerangkan, jikapun pembayaran lewat panen jahe, namun budidaya petani jahe rata-rata gagal panen.
“Saat menerima polibag berisa tanah dan bibit, yang nanam juga bukan kami, terus memang ada penyuluh yang datang untuk meriksa perkembangan budidaya jahe merah,” tuturnya.
“Penyuluh memang datang, tapi cuma 2 kali untuk mensosilisasikan cara mengatasi penyakit kuning dan cara membuat cara pupuk alami,” sambungnya.
“Jika pun kami pakai pupuk, belinya sendiri, bahkan kami membudiyakan dengan serius, disiram, dirawat, tapi tetap gagal, padahal katanya mudah, setelah gagal, tidak ada solusi dan sekarang nama kami kena blacklist,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan PT BRM, Supiat menyampaikan dalam waktu dekat akan mengumpulkan para petani yang masih ada permasalahan tunggakan Kredit KUR Program Jahe Merah, di luar yang sudah diselesaikan sekitar 100 debitur.
“PT BRM sekali lagi menyampaikan mohon maaf atas permasalahan yang dihadapi pada petani jahe merah saat ini serta mengucapkan terima kasih atas partisipasinya,” tutupnya.
