BANGKASELATAN, TIMELINES.ID — Tim Gabungan Polsek Air Gegas dan Tim Opsnal Jatanras Polda Babel berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan inisial LG (33) warga Desa Ranggas Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan.

Pelaku berhasil ditangkap tim gabungan saat berada di rumah temannya di Kelurahan Air Mawar Pangkalpinang, Kamis (1/02/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Tersangka LG (33) diamankan petugas karena telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha jenis V-Xion berwarna putih dengan No. Pol BN 4667 PL Th. 2015 dengan No. Rangka G3E7E milik korban Dimas Mawardi Bin Waliman RT 003 warga Desa Air Bara Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan.

Baca Juga  Hendak Kabur ke Sumsel, Residivis Jambret antar-Kabupaten di Babel Diringkus Polisi

Demikian dikatakan Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kapolsek Airgegas, Iptu Agam Gustafa R kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Saat penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahkan timah panas di betis bagian kanan.