BANGKA, TIMELINES.ID — Aksi meresahkan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 16 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka berhasil diungkap Satreskrim Polres Bangka Selasa (30/1/2024).

Dari tangan Feri (42) Warga kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat dan Badri (32) Warga Desa Penyamun, Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka berhasil dibekuk Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka di dua tempat berbeda.

Polres Bangka merilis 16 TKP di dua Kabupaten di Bangka Barat dan Bangka Kamis (1/2/2024) dengan rincian TKP sebagai berikut:

1. TKP Gang Raya, Kelurahan Bukit Betung, Kecamatan Sungailiat, 1 unit Sepeda Motor Nefang Cina Wadna Hitam.

2. TKP Perum Taman Elamg Kuday, Kecamatan Sungailiat, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam doff

Baca Juga  Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pemali, Kanit Samapta Polsek Pemali Sampaikan Pesan Kamtibmas

3. TKP Tirus Kecamatan Riau Silip, 1 unit sepeda Motor Mio J Warna Hitam Putih.

4. TKP Pantai Matras Keamatan Sungailiat, 1 unit Sepeda Motor Mio Soul Warna Hitam Putih (Laporan Pengaduan Masyarakat Desa Penyamun Kecamatan Pemali).

5. TKP Jalan Setia Kuday Kecamatan Sungailiat, 1 unit Sepeda Motor Revo Blade Warna Oren Hitam (Laporan Pengaduan Masyarakat Kuday Kecamatan Sungailiat dalam Pencarian Barang Bukti)

6. TKP Pantai Takari Desa Rebo Kecamatan Sungailiat, 1 unit sepeda Motor Beat Warna Merah putih (Belum ada laporan polisi).

7. TKP Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, 1 unit sepeda motor Mio Sporty Warna Hitam
(Belum ada laporan polisi).

8. TKP Jalan Ahmad Yani Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat, 1 unit sepeda Motor Vario 125 Warna Abu-Abu
(Belum ada laporan polisi).

Baca Juga  Polres Bangka Tanam 1.500 Pohon Mangrove di Pulau Tengkorak

9. TKP Lingkungan Nelayan Kecamatan Sungailiat, 1 unit otor Mio Soul Warna Silver
(Belum ada laporan polisi).