BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID –  Masa kampanye Pemilu 2024 sudah berakhir pada 10 Februari 2024 dan sudah memasuki masa tenang hingga hari pungut suara pada 14 Februari 2024 mendatang. Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengimbau kepada media massa di daerah itu untuk tidak lagi memasang iklan kampanye.

“Saat ini kita sudah memasuki masa tenang, dimana masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah, pada Minggu (11/2/2024).

Lebih lanjut dikatakan Marhaendra, mesa tenang ini berlangsung selama tiga hari, sebelum hari pemungutan suara.

“Perlu ditegaskan bahwa selama masa tenang, pelaksana, peserta maupun tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan ataupun memberi imbalan kepada para pemilih,” tuturnya.

Baca Juga  PPP Pangkalpinang Minta Doa Restu Masyarakat di Pemilu 2024, Agar Pimpin Gedung Tudung Saji