Karena di dalam koperasi terdapat nilai dan prinsip berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong dan merupakan landasan koperasi itu sendiri. Konsep pemberdayan masayarakat pedesaan melalui koperasi bukanlah konsep baru, banyak kendala dan hambatan yang harus diperhatikan dalam pengembangan koperasi di pedesaan, diantaranya adalah:

1. rendahnya minat masyarakat untuk bergabung dalam kelompok tani/koperasi, hal ini disebabkan karena kegagalan-kegagalan dan stigma negatif tentang kelembagaan tani/koperasi yang terbentuk di dalam masyarakat.

Kegagalan yang dimaksud diantaranya adalah ketidakmampuan kelembagaan tani/koperasi dalam memberikan kebutuhan anggotanya dan ketidakmampuan dalam memasarkan hasil produk pertanian anggotanya.

2. adanya ketergantungan petani kepada tengkulak akibat ikatan yang ditimbulkan karena petani melakukan transaksi dengan para tengkulak (pinjaman modal, dan memasarkan hasil).

3. rendahnya SDM petani di pedesaan menimbulkan pemahaman dan arti penting koperasi terabaikan. Koperasi dan kelompok tani dan petani (anggota) harus memiliki hubungan yang harmonis, tanpa hubungan yang harmonis dan saling membutuhkan sulit dibayangkan koperasi/kelompok tani mampu dan dapat bertahan.

Tapi dengan adanya prinsip saling membutuhkan tersebut koperasi/kelompok tani akan mampu menjadi lembaga perekonomian masyarakat pedesaan khususnya petani yang dapat memberikan keuntungan baik dari segi ekonomi dan sosial.

Baca Juga  Percaya Diri Itu Dilatih, Bukan Diberi: Perjalanan Panjang Mengenal, Menerima, dan Menghargai Diri Sendiri

Prospek pertanian dan pedesaan yang berkembang setelah krisis ekonomi semakin mendorong kebutuhan akan adanya kelembagaan perekonomian komprehensif dengan kegiatan usaha yang dilakukan oleh petani atau pengusaha kecil.

Hal ini sejalan dengan adanya pemahaman bahwa nilai tambah terbesar dalam kegiatan ekonomi pertanian dan pedesaan terdapat pada kegiatan yang justru tidak dilakukan secara individual.

Namun, nilai tambah tersebut didapatkan pada kegiatan perdagangan, pengangkutan, pengolahan yang lebih ekonomis bila dilakukan secara bersama-sama dengan pelaku lain sehingga diharapkan keuntungan dapat dinikmati secara bersama-sama.

Menurut Baga (2006), pengembangan kelembagaan pertanian baik itu kelompok tani atau koperasi bagi petani sangat penting terutama dalam peningkatan produksi dan kesejahteraan petani, dimana:

1. Melalui koperasi petani dapat memperbaiki posisi rebut tawar mereka baik dalam memasarkan hasil produksi maupun dalam pengadaan input produksi yang dibutuhkan. Posisi rebut tawar (bargaining power) ini bahkan dapat berkembang menjadi kekuatan penyeimbang (countervailing power) dari berbagai ketidakadilan pasar yang dihadapi para petani.

2. Dalam hal mekanisme pasar tidak menjamin terciptanya keadilan, koperasi dapat mengupayakan pembukaan pasar baru bagi produk anggotanya. Pada sisi lain koperasi dapat memberikan akses kepada anggotanya terahadap berbagai penggunaan faktor produksi dan jasa yang tidak ditawarkan pasar.

Baca Juga  Mencermati Partisipasi Positif Kalangan Muda sebagai Calon Wali Kota Pangkalpinang

3. Dengan bergabung dalam koperasi, para petani dapat lebih mudah melakukan penyesuaian produksinya melalui pengolahan paska panen sehubungan dengan perubahan permintaan pasar.

Pada gilirannya hal ini akan memperbaiki efisiensi pemasaran yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, dan bahkan kepada masyarakat umum maupun perekonomian nasional.

4. Dengan penyatuan sumberdaya para petani dalam sebuah koperasi, para petani lebih mudah dalam menangani risiko yang melekat pada produksi pertanian, seperti: pengaruh iklim, heterogenitas kualitas produksi dan sebaran daerah produksi.

5. Dalam wadah organisasi koperasi, para petani lebih mudah berinteraksi secara positif terkait dalam proses pembelajaran guna meningkatkan kualitas SDM mereka. Dalam wadah organisasi koperasi, para petani lebih mudah berinteraksi secara positif terkait dalam proses pembelajaran guna meningkatkan kualitas SDM mereka.

Penutup

Maka dapat disimpulkan, bahwa salah satu bentuk kelembagaan yang ideal di pedesaan adalah koperasi atau kelompok tani, di mana tujuan awal pembentukan dari koperasi/kelompok tani ini adalah untuk meningkatkan produksi pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Baca Juga  Indahnya Kebersamaan Idulfitri 1444 H, Tongin Fangin Tjit Tjong

Pemberdayaan petani dalam kelembagaan koperasi, merupakan suatu bentuk alternatif dari model pembangunan masyarakat pedesaan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang sebagian besar bermata pencarian sebagai petani/buruh tani.

Koperasi dalam hal ini memberikan jaminan keuntungan bagi anggota baik dari segi sosial dan ekonomi, selain itu yang utama adalah peningkatan posisi tawar petani dapat ditingkatkan sehingga mereka mempunyai kekuatan untuk ‘menentukan’ harga produk pertaniannya.

Di samping itu, koperasi dalam jangka panjang akan memberikan pengetahuan dan pendidikan yang akan membangun petani-petani yang berorientasi pasar, serta dengan koperasi juga akan membangun petani dan masyarakat pedesaan yang memiliki kualitas sumber daya manusia unggulan yang mencakup pada peningkatan ke-ahli-an dan keterampilan (bisnis dan organisasi), pengetahuan, dan pengembangan jiwa kewirausahaan petani itu sendiri. Sehingga dengan demikian, pemberdayaan ekonomi lokal yang berbasis pada pembangunan pertanian di perdesaan dapat berjalan dengan baik.

Daftar Pustaka

https://www.kompasiana.com/feryantowk/550002a5a33311787050f93d/peran-koperasi-sebagai-kelembagaan-agribisnis-dalam-peningkatan-posisi-tawar-petani

Suhud, M. A. (2005). Pendekatan Andragogi dalam Pengembangan Masyarakat. Aplikasia vol. VI, no. 1, Juni 2005.

Sumodiningrat, G. (2000). Pembangunan ekonomi melalui pengembangan pertanian.

Maryam, Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian, Perikanan Dan Kelautan, Universitas Bangka Belitung