Oleh: Maryam

Abstrak

Pada umumnya, sub-sistem penunjang ini ditafsirkan sebagai aktivitas yang seharusnya dijalankan oleh pemerintah. Karena tentunya petani secara perorangan tidak akan mampu melakukan peran tersebut.

Namun demikian, jika para petani bergerak dalam suatu bentuk kerja sama yang solid, bukannya tidak mungkin berbagai aktivitas sub-sistem penunjang ini dapat mereka laksanakan dengan secara mandiri dan baik.

Maka dapat disimpulkan, bahwa salah satu bentuk kelembagaan yang ideal di pedesaan adalah koperasi atau kelompok tani, di mana tujuan awal pembentukan dari koperasi/kelompok tani ini adalah untuk meningkatkan produksi pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Pemberdayaan petani dalam kelembagaan koperasi, merupakan suatu bentuk alternatif dari model pembangunan masyarakat pedesaan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang sebagian besar bermata pencarian sebagai petani/buruh tani.

Koperasi dalam hal ini memberikan jaminan keuntungan bagi anggota baik dari segi sosial dan ekonomi, selain itu yang utama adalah peningkatan posisi tawar petani dapat ditingkatkan sehingga mereka mempunyai kekuatan untuk ‘menentukan’ harga produk pertaniannya.

Di samping itu, koperasi dalam jangka panjang akan memberikan pengetahuan dan pendidikan yang akan membangun petani-petani yang berorientasi pasar, serta dengan koperasi juga akan membangun petani dan masyarakat pedesaan yang memiliki kualitas sumberdaya manusia unggulan yang mencakup pada peningkatan ke-ahli-an dan keterampilan (bisnis dan organisasi), pengetahuan, dan pengembangan jiwa kewirausahaan petani itu sendiri.

Baca Juga  Hari Bumi dan Nasib Pulau Bangka Belitung: Ketika Alam Tidak Lagi Bisa Dipisahkan dari Soal Keadilan Sosial

Sehingga dengan demikian, pemberdayaan ekonomi lokal yang berbasis pada pembangunan pertanian di perdesaan dapat berjalan dengan baik.

Pendahuluan

Indonesia memiliki potensi agribisnis yang sangat besar dan beragam serta tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Namun sayangnya potensi tersebut masih belum dapat dikembangkan sedemikian rupa sehingga sektor agribisnis belum mampu menjadi tulang punggung perekonomian yang kuat.

Bahkan terdapat kekhawatiran bahwa sektor agribisnis kita akan mengalami penurunan seiring dengan semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi sektor ini. Kompleksnya permasalahan ini mencakup tidak hanya aspek teknis dan ekonomis, namun juga aspek sosial dan politik bangsa.

Di mana pada umumnya, kepentingan politik lebih kuat dari kepentingan lainnya, sehingga kepentingan sosial untuk kemakmuran bersama sering sekali terabaikan, oleh karena itu, banyak pengamat mengatakan mengapa sektor pertanian hampir tidak memberikan pengaruh yang besar bagi pembangunan perekonomian bangsa. Tentunya pernyataan tersebut perlu dibuktikan secara ilmiah.

Upaya peningkatan produksi pertanian hanya nampak pada beberapa komoditi tanaman pangan yang sarat dengan muatan politis seperti halnya beras dan gula. Sementara berbagai komoditas potensial lain pada sub-sektor hortikultura, perkebunan dan peternakan, di samping jenis-jenis komoditi tanaman pangan lainnya masih belum berkembang dengan baik.

Jika pun ada upaya untuk meningkatkan produksi berbagai komoditi agribisnis ini, namun hasilnya tidak jarang menjadi bumerang yang menyakitkan para petani. Meningkatnya produksi tidak jarang diikuti dengan anjloknya harga, sehingga pasar telah menjadi sesuatu yang sangat tidak bersahabat bagi petani dan pengembangan sektor pertanian itu sendiri.

Baca Juga  Pemain Cadangan

Proses kanibalisme aktivitas pemasaran terhadap aktivitas produksi di satu sisi menyebabkan petani tidak bergairah dalam menjalani profesinya. Hal ini menyebabkan kuantitas dan kualitas produksi yang dihasilkan menjadi rendah.

Di sisi lain, proses kanibalisasi tersebut berpengaruh pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi wilayah pedesaan, walaupun sebenarnya memiliki berbagai komoditas agribisnis unggulan. Tidak berkembangnya sektor pertanian dan wilayah pedesaan mengantarkan kita pada kondisi yang semakin mengkhawatirkan dimana dijumpai fenomena enggan-nya para generasi muda pedesaan untuk melanjutkan profesi petani ini.

Dalam konteks sistem agribisnis, disamping sub-sistem on-farm (budidaya) dan sub-sistem off-farm (baik yang di hulu yaitu penyediaan input faktor maupun yang di hilir yaitu pengolahan dan pemasaran hasil) terdapat sub-sistem penunjang (supporting service sub-system).

Aktivitas pada sub-sistem penunjang ini mencakup pendidikan, pelatihan dan penyuluhan, penelitian dan pengembangan, permodalan dan asuransi, advokasi serta pengadaan aspek legal peraturan yang mendukung. Pada umumnya, sub-sistem penunjang ini ditafsirkan sebagai aktivitas yang seharusnya dijalankan oleh pemerintah.

Karena tentunya petani secara perorangan tidak akan mampu melakukan peran tersebut. Namun demikian, jika para petani bergerak dalam suatu bentuk kerjasama yang solid, bukannya tidak mungkin berbagai aktivitas sub-sistem penunjang ini dapat mereka laksanakan dengan secara mandiri dan baik.

Baca Juga  Kasih Ibu Tak Lekang oleh Waktu

Dewasa ini tingkat kesejahteraan petani terus menurun sejalan dengan persoalan-persoalan klasik yang dialaminya, sekaligus menjadi bagian dan dilema dari sebuah kegiatan agribisnis di tingkat produsen pertanian.

Tingkat keuntungan kegiatan agribisnis selama ini lebih banyak dinikmati oleh para pedagang dan pelaku agribisnis lainnya di hilir (Sumodiningrat, 2000). Oleh karena itu, diperlukan kelembagaan ekonomi pedesaan yang mampu memberikan kekuatan bagi petani (posisi tawar yang tinggi).

Kelembagaan pertanian yang dalam hal ini mampu memberikan jawaban atas permasalahan di atas. Penguatan posisi tawar petani melalui kelembagaan merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak dan mutlak diperlukan oleh petani, agar mereka dapat bersaing dalam melaksanakan kegiatan usahatani dan dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya (Suhud, 2005).

Pembahasan

Peningkatan posisi tawar petani pada dasarnya adalah untuk dapat meningkatkan akses masyarakat pedesaan dalam kegiatan ekonomi yang adil, sehingga bentuk kesenjangan dan kerugian yang dialami oleh para petani dapat dihindarkan.

Pengembangan masyarakat petani melalui koperasi ataupun kelembagaan pertanian/kelompok tani merupakan suatu upaya pemberdayaan terencana yang dilakukan secara sadar dan sungguh-sungguh melalui usaha bersama petani untuk memperbaiki keragaan sistem perekonomian masyarakat pedesaan.

Arah pemberdayaan petani akan disesuaikan dengan kesepakatan yang telah dirumuskan bersama. Dengan partisipasi yang tinggi terhadap koperasi, diharapkan rasa ikut memiliki dari masyarakat atas semua kegiatan yang dilakasanakan koperasi akan juga tinggi.