BANGKA, TIMELINES.ID — Dua orang pelaku pencurian spesialis pembobol rumah ibadah kelenteng dan toko berhasil diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Rabu (17/4/2024) Sore.

Keduanya berhasil ditangkap Polisi saat sedang santai disebuah rumah kosong di Nelayan 1 Sungailiat Bangka.

Kedua pelaku melakukan aksi pencurian di 6 TKP yang ada di wilayah hukum Polres Bangka, yakni di kelenteng dan sejumah toko yang ada di Sungailiat.

Satu hari sebelum diringkus, kedua pelaku melakukan akai pencurian di dua Kelenteng Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

Penangkapan oleh Tim Kelambit dipimpin Aipda Hendra Yadi tanpa perlawanan karena kedua pelaku tak mengira aksinya dicium Tim Kelambit.

Namun, keduanya tak mengelak mengaku telah melakukan pencurian setelah ditemukan sejumlah barang bukti saat dilakukan penyergapan.

Baca Juga  Kejagung RI Sita 4 Perusahaan Smelter di Pangkalpinang

Pelaku Andi Zulkarnain alias Andi (40) warga Lubuklinggau dan Steven Orlando alias Steven (23) warga Sungailiat beraksi di toko Jalan Cendrawasih Sungailiat, toko di Kuday Sungailiat dan Kelenteng Dwi Bakti Merawang.

Aksi di Jalan Cendrawasih mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp4 juta, di toko Kuday korban menderita kerugian Rp5 juta dan di Kelenteng Merawang korban rugi hingga Rp3 juta.

Kejadian selama bulan April 2024 tersebut lalu ditindaklanjuti Tim Kelambit dengan melakukan penyelidikan. Tim Kelambit telah mengetahui cici-ciri pelaku sejak Minggu (14/4/2024). Informasi valid kemudian didapat pada Rabu (17/4/2024) yang mana pelaku pencurian dengan pemberatan ini berada di daerah Nelayan Satu Sungailiat.

Baca Juga  Peringati HUT ke-73 Polairud, Polres Bangka Tabur Bunga di TPI Jelitik