BANGKA, TIMELINES.ID — Seorang Pemuda residivis kasus penganiayaan kembali berulah.

Agil (18) warga Kampung Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang dibekuk Tim Opsnal Polsek Mendo Barat Kamis (23/11/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib di rumahnya.

Penangkapan Agil setelah Polsek Mendo Barat mendapatkan laporan korban mengenai dugaan kasus penganiayaan yang dialami Ega Pratama (19) warga Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

Peristiwa bermula penganiayaan ini terjadi Rabu malam (22/11/2023) sekitar pukul 21.00 Wib di sebuah rumah kontrakan di Gang Hayati, Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat.

Dipicu dendam dan tak terima temannya sempat terlibat perkelahian Ega, Agil pun menyerang korban mengunakan senjata tajam menyebabkan bagian telapak tangan kiri Ega mengalami luka robek.

Berbekal laporan korban, tim Opsnal Polsek Mendo Barat dipimpin Bripka Lux Andrian penelusuran pun dilakukan.