BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Polemik status aset lahan Eks PT. Kobatin menjadi pertanyaan banyak pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah (Bateng).

Diketahui, lahan eks PT. Kobatin sudah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah pada tahun 2019 dan dikerjasamakan dengan PT. Mutiara Prima Sejahtera (MPS) sesuai dengan perjanjian sewa pada tahun 2022.

“Kita mempertanyakan ada tidak bukti bahwa lahan dan bangunan ini milik pemda, surat dan lainnya. Jangan sampai ada klaim pihak lain, harus didata jangan dibiarkan,” ujar Anggota DPRD Bateng, Pahlevi Syahrun.

Sementara itu, Anggota DPRD Bateng, Apri Panzupi mengatakan pihaknya secara langsung ditugaskan DPRD Bateng mengecek aset bangunan lahan eks PT. Kobatin dalam rangka LKPJ Bupati Bateng 2023.

Baca Juga  Eva Kirana Siap Jalankan Tugas dan Fungsi Anggota DPRD

“Jadi, tercatat saat ini Pemda Bateng sedang bekerja sama menyewakan lahan dengan PT. MPS, jadi kita datang berkunjung, ingin melihat bentuk kerja samanya apa dan di lahan ini ada apa saja,” terangnya.

Kata dia, dari kunjungan yang dilakukan, ke depan pihak MPS dan Pemkab Bateng akan mendata secara detail terkait barang yang tersimpan pada lahan yang disewakan.