Empat Pengedar Sabu Diringkus Polres Bangka Selatan, Satu di Antaranya Ibu Rumah Tangga
Sementara untuk tersangka kedua lanjut dia, yakni Panitia (25) seorang mahasiswa warga Desa Gadung, Kecamatan Toboali. Tersangka diamankan pada Jumat (19/4) di rumah orangtuanya di Desa Gadung, Kecamatan Toboali. Tersangka merupakan pengedar narkoba, dari penangkapan didapat sebanyak delapan paket sabu siap edar dengan berat 1,39 gram, satu unit handphone dan satu drum wadah air.
Sedangkan untuk tersangka ketiga dan keempat yakni Iyun alias Yun (31) dan Dedi Iskandar (37). Keduanya merupakan warga Kelurahan Toboali yang merupakan satu sindikat. Keduanya ditangkap pada Senin (29/4) kemarin di kontrakan yang sama dengan bandar narkoba sebelumnya. Dari tangan keduanya polisi berhasil menyita satu paket sabu seberat 4,66 gram, satu kotak rokok dan dua korek api.
“Juga satu sekop terbuat dari pipet minuman, satu pirek kaca, satu alat hisap jenis bong dan dua unit handphone android. Keduanya juga merupakan pengguna narkoba,” sebutnya.
Kendati begitu kata Elpiadi, dengan tingginya kasus tindak narkotika belum di Bangka Selatan belum mengarah ke arah produksi. Rata-rata dari hasil penyelidikan sementara narkoba jenis sabu banyak diperoleh dari daerah luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mengingat sebagai daerah kepulauan rawan menjadi pasar narkotika.
“Dugaan kuat barang yang dimiliki sifatnya baru mendapat dari luar. Ini tentunya menjadi bahan evaluasi kami untuk memutuskan rantai pengedaran narkoba,” pungkas Elpiadi.
Sebut Barang Bukti Milik Suami
Ani (37) hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Polres Bangka Selatan, Rabu (1/5/2024) pagi. Mengenakan baju tahanan berwarna biru dengan tangan terborgol dengan tersangka lain, ia hanya bisa terbata-bata saat menjawab pertanyaan aparat kepolisian. Menurutnya, barang haram jenis sabu dirinya bawa dari luar Bangka Selatan.
Ani dan keluarganya sudah sejak beberapa tahun terakhir tinggal di Toboali. Dirinya dan suami nekat menjadi bandar narkoba setelah kehilangan mata pencaharian sebagai penambang timah di perairan laut setempat. Karena dirasa menguntungkan, dirinya memutuskan untuk menjadi bandar sabu.
“Kalau barang (Sabu) milik suami. Tetapi, suami saya kabur. Hasil jualan untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap Ani.
Meskipun begitu, Ani mengaku menyesal telah menjadi bandar narkoba. Saat ini dirinya hanya bisa pasrah sembari menunggu jadwal persidangan yang tak lama lagi.
