BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Empat pengedar sabu berhasil digulung oleh aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung selama satu bulan terakhir.

Barang bukti berupa puluhan paket sabu dengan berat hampir 100 gram berhasil disita polisi. Saat ini mereka juga terancam dibui hingga beberapa tahun ke depan.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Elpiadi berujar, setidaknya terdapat satu orang bandar sabu dan tiga orang pengedar narkoba yang berhasil diringkus selama bulan April 2024. Mirisnya, bandar sabu tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga. Dari tangan mereka polisi berhasil mengamankan sebanyak 43 paket sabu siap edar.

“Dari empat orang tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti 43 paket sabu seberat 95,59 gram,” kata dia di Toboali, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga  Hasil Autopsi Penemuan Mayat di Selokan Toboali: Ada Kekerasan akibat Benda Tumpul

Elpiadi menerangkan, untuk tersangka bandar narkoba yakni bernama Ani (37) warga pendatang asal Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Tersangka diamankan di rumah kontrakannya di kawasan Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali pada Jumat (19/4) kemarin.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan lanjut dia, petugas menyita sebanyak 34 paket sabu siap edar dengan berat 89,54 gram.

Kemudian empat bal plastik bening berukuran sedang dan kecil enam lembar tisu berwarna putih serta sembilan bungkus plastik bening. Lalu, dua bungkus plastik asli warna putih dan merah empat lembar kertas bertuliskan angka 100, 150, 200 dan 300.

Baca Juga  501 Nelayan di Basel Terima Bantuan Mesin Perahu Berbasis Gas

Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital merek Pocket Scale berwarna hitam, satu buah wadah tabung dan satu toples warna merah muda.

Juga dua buah sekop terbuat dari pipet minuman, satu buah wadah tempat obat warna putih serta dua unit smartphone atau telepon pintar warna hijau dan biru serta uang tunai senilai Rp470.000. Juga satu unit timbangan digital merek Pocket Scale berwarna hitam, satu buah wadah tabung dan satu toples warna merah muda.

“Juga dua buah sekop terbuat dari pipet minuman, satu buah wadah tempat obat warna putih serta dua unit smartphone atau telepon pintar warna hijau dan biru,” papar Elpiadi.

Baca Juga  Dukung Minat Baca, Pj Kades Serahkan Bantuan Buku ke Perpustakaan Desa Tiram