BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Polres Bangka Selatan akhirnya mengamankan 2 unit PIP berikut dua penambang yang beroperasi di wilayah IUP PT. Timah Tbk. DU 1546 tepatnya perairan Laut Sukadamai Toboali, Kamis (2/4/2024) lalu.

Penegakan hukum ini dilakukan setelah tim gabungan melakukan patrol imbauan sejak tiga hari terakhir.

Pada Senin lalu tim menemukan 4 unit ponton jenis selam yang sedang tidak bekerja namun ada di seputaran KIP.

Keberadaannya dapat mengganggu aktivitas KIP milik PT. Timah Tbk yang sedang bekerja di perairan Laut Sukadamai sehingga ke 4 TI Selam tersebut ditarik ke pinggir pantai dekat pos penimbangan.

Sementara, pemilik ponton diminta membuat surat pernyataan bermaterai yang berjanji tidak akan lagi melakukan penambangan tanpa ijin di wilayah IUP PT. Timah Tbk di perairan Laut Sukadamai Toboali Kabupaten Basel.

Baca Juga  Rumah Pengedar Narkoba di Sukadamai Digerebek, Polisi Temukan 46 Paket Sabu

Patroli kembali dilakukan pada Rabu (1/5/2024), tim masih menemukan kegiatan penambangan tanpa ijin.

Hari keempat patroli, Kamis (2/4/2024) Polres Bangka Selatan bersama Divisi Pengamanan PT. Timah Tbk. Mengamankan 2 unit PIP dan 2 penambang.