ABG di Riau Silip Diperkosa 7 Pria, 2 di Antaranya Berhasil Diringkus Tim Kelambit
Ogan menyebut sekitar pukul 21.00 Wib Tim Kelambit berhasil mengamankan dua orang laki-laki EK dan WH di rumahnya.
Ia menambahkan, selain mengamankan dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju kaos warna putih, baju kaos lengan pendek warna hitam dan satu buah celana panjang warna hitam.
Akibat perbuatannya dua pelaku terancam dijerat tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Peristiwa pemerkosaan terjadi pada 22 April lalu di salah satu rumah kosong di Riau Silip dan di pantai Kecamatan Belinyu pada 24 April 2024 lalu.
Halaman
1 2
