BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Sekretaris Partai Golkar Bangka Selatan, Rinto Iskandar sempat mengajukan pertanyaan kepada komisioner KPU bagaimana jika Pilkada Basel hanya diikuti oleh satu pasangan saja.

Menurutnya isu ini cukup santer di masa pendaftaran balon Pilkada khususnya di parpol.

Pertanyaan ini dilontarkan Rinto pada acara sosialisasi tahapan Pilkada yang digelar KPU Basel, Senin (20/5/2024).

Komisioner KPU Basel Dese Candra menjelaskan berdasarkan pasal 54 Undang Undang No 10 tahun 2016 jika masa perpanjangan pendaftaran telah dilakukan dan pendaftar tetap hanya satu pasangan saja, maka Pilkada harus tetap dilaksanakan.

Pertanyaan kembali disambung oleh peserta dari Fatayat NU bagaimana jika Pilkada yang diikuti oleh satu pasangan tadi dikalahkan oleh pasangan kosong?

Baca Juga  Kompak, Siswa SMAN 1 Airgegas Foto Bersama Angkatan K13 Terakhir