“Ya kan sudah kita ingatkan. Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia juga sudah mengingatkan jangan pakai visa di luar visa haji resmi. Maka pemerintah Arab Saudi akan bertindak tegas,” tuturnya.

Saya juga sudah sampaikan, jangan berangkat haji tanpa menggunakan visa resmi haji. Yang melalui pemerintah itu reguler dan khusus saja. Di luar itu, pasti akan menjadi masalah dan terbukti sekarang. Jadi jemaah kita ada yang kena aturan yang diberlakukan,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 34 WNI asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap di Madinah lantaran menggunakan visa haji palsu. Mereka sudah dipulangkan, namun tiga orang yang berperan sebagai kordinator tetap ditahan pihak keamanan Arab Saudi.

Baca Juga  Arab Saudi Bantu 100 Ton Kurma untuk Warga Indonesia

Sumber: PMJNews.com