Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Toboali Bertambah 3 Orang, Penyidik Tetapkan 8 Tersangka
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas, Ipda GJ Budi mengungkapkan pelaku persetubuhan yang dialami Bunga (15) bukan nama sebenarnya kembali bertambah tiga orang.
Jika sebelumnya, penyidik telah menetapkan 5 tersangka terdiri atas 4 anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan 1 orang dewasa, kali ini tiga tersangka baru adalah anak di bawah umur.
Budi menjelaskan ketiga tersangka baru adalah ZF (16), RGS (17) dan PA (15).
Kata Budi, ketiga pelaku bermodus operandi pelaku ZF melakukan persetubuhan secara bersama-sama terhadap korban dengan pelaku yang sebelumnya sudah ditahan di Rutan Polres Basel.
Sementara, pelaku RGS dan PA melakukan pencabulan terhadap korban.
“Jadi total pelaku yang sudah diamankan sebanyak 8 tersangka, 7 anak di bawah umur dan 1 orang dewasa,” jelas Budi, Jumat (12/7/2024).
Ketiga pelaku, ZF dipersangkakan pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) atau ayat (3) dan atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Sedangkan pelaku RGS dan PA dipersangkakan pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 5 sd. 15 tahun penjara.
Dilansir, kronologi persetubuhan berawal, pada Sabtu (22/6/2024) sekira pukul 18.30 Wib korban Bunga (15) pergi ke luar di jemput oleh seorang laki-laki di Jalan.
Namun hingga malam Bunga belum juga pulang ke rumah.
Ayah korban yang baru pulang kerja begitu mendapat informasi Bunga belum pulang, langsung mencari anaknya.
Hingga pukul 24.00 Wib, Bunga belum juga tiba di rumah. Tiba-tiba pukul 01.00 Wib dini hari, ayah korban mendapat telepon dari Istrinya bahwa Bunga berada di rumah pamannya di Toboali.
