BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Warga Dusun Dam III, Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar) mengalami kerugian senilai Rp3,6 juta. Kerugian itu diterima pasca rumah kebun milik korban bernama Hendry H tersebut disatroni maling.

Sejumlah barang di rumah pondok raib dibawa kabur maling. Mulai dari 1 unit mesin robin merek Yasuka Titanium warna hitam. Dan 1 unit egrek atau alat panen sawit sepanjang 7 m akibat dari kejadian yang terjadi pada Senin (22/7/2024) sekira jam 23.00 WIB.

Rumah pondok kebun milik pria berusia 47 tahun itu sendiri terletak di Dusun Parit 10, Desa Tempilang. Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah melalui Kapolsek Tempilang, Ipda Harun Pardamean Simanjuntak menjelaskan seputar kronologi kejadian tersebut.

Baca Juga  Penikam Warga Tanjung Niur Dibekuk, Motifnya Bikin Geleng Kepala

“Pada saat itu korban sedang berada di rumah kebun yang beralamat di Dusun Parit 10, Tempilang. Dia meninggalkan 1 unit mesin robin merek yasuka titanium warna hitam dan 1 buah egrek atau alat panen sawit sepanjang 7 meter di dalam rumah kebun itu,” ujarnya, Rabu (31/7/2024) siang.