Dua Pemuda Pengedar Ganja di Pangkalpinang Diringkus Polresta Pangkalpinang
Kemudian, Tim melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah bungkusan sobekan kertas warna putih serta plastik bening ukuran besar yang berisi ganja.
“Di rumah pelaku, tim juga menemukan sejumlah bungkusan berisi ganja dengan total berat 67.94 gram yang ditemukan di beberapa tempat,” ungkap Jojo.
“Selain itu, ditemukan juga uang sejumlah Rp200 ribu merupakan hasil dari penjualan ganja,”sambungnya.
Setelah diamankan, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung digiring ke Polresta Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti yang disita di antaranya narkoba jenis ganja dengan total berat bruto 71,20 gram, dua unit handphone, satu unit kendaraan sepeda motor serta uang tunai Rp200 ribu.
