BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang bocah 8 tahun di Kecamatan Toboali, Bangka Selatan menjadi korban aksi pencabulan.

Perbuatan asusila ini dilakukan GR (23), seorang buruh harian lepas.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho yang memimpin konferensi pers, Rabu (7/8/2024) menjelaskan terungkapnya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini ketika korban sedang mandi pada Selasa (23/7/2024) lalu.

Kepada ibunya, korban, sebut saja Bunga, mengaku saat tidur siang tiba-tiba ada seorang lelaki masuk ke dalam rumah.

Ketika bangun tidur, celananya dalam keadaan terbuka.

Mengetahui ada sesuatu yang tidak beres, ibu korban langsung melapor ke Polres Bangka Selatan.

Keesokan harinya usai menerima laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Basel langsung bergerak.

Baca Juga  Dua Sumber Air Baku Kering, UPT PAM Basel Setop Distribusi

Sejumlah saksi termasuk terlapor GR dipanggil untuk diperiksa.