Terlibat Perampokan, Sopir Truk Karyawan Uno Budiarto Ditetapkan DPO
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus perampokan yang terjadi pada Selasa (20/8/2024) kemarin. Dia berinisial M, saat ini telah diketahui keberadaannya dan akan segera dicokok dalam waktu dekat.
M sendiri adalah rekan BS dan JN yang berperan sebagai sopir truk. Dalam mengantar sembako ke wilayah Jebus dan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Mereka merupakan anak buah Uno Budiarto, pemilik Gudang Sembako yang berada di Kota Mentok.
“Jadi dalam kasus itu kita tetapkan dua orang tersangka. Satu tersangka sudah kita amankan inisial BI. Sementara satu lagi inisial M masih DPO,” ujar Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah melalui Kasatreskrim AKP Ecky Widi Prawira, Kamis (5/9/2024) pagi.
“Alhamdulillah kita sudah mengetahui dan bisa mendeteksi keberadaan M. Dan dalam waktu dekat semoga kami segera mengamankannya. Seperti kita lihat, M ini seperti duri dalam daging, mereka rekannya juga tapi dia yang membantu perampokan ini,” katanya.
Ia mengatakan, peristiwa perampokan ini bermula saat karyawan Uno, berinisial BS dan JN mengantar barang pesanan dari gudang di Kota Mentok. Menuju ke toko-toko kelontongan yang ada di wilayah Kecamatan Jebus dan Parittiga pada Selasa (20/8/2024).
