PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo menjelaskan 11 tempat kejadian perkara (TKP) curat yang dilakukan oleh RC alias Candra (33) terdapat di empat kabupaten yiatu Kabupaten Bangka, Pangkalpinang, Bangka Tengah dan Bangka Barat.

Berikut TKP Pencurian yang dilakukan pelaku RC alias Candra:

1. Desa Batu Rusa Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka: Pencurian sebuah tas yang berisi uang Rp1,3 juta rupiah.

2. Desa Batu Rusa Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka: Pencurian sebuah tas yang berisi uang Rp18 juta rupiah.

3. Desa Kayu Besi Kabupaten Bangka: Pencurian sebuah tas yang berisi uang Rp1 juta rupiah.

4. Warung Bakso Simpang Tugu Ketam Pangkalpinang : Pencurian sebuah tas yang berisi uang Rp600 ribu rupiah dan 1 unit handphone

Baca Juga  Pemuda di Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras usai Bobol Konter HP

5. Warung Sayur Simpang 3 Masjid Kampak Pangkalpinang: Pencurian sebuah tas yang berisi 1 unit handphone.

6. Warung Sayur Simpang 4 Kerabut Pangkalpinang: Pencurian sebuah tas yang berisi uang Rp3 juta rupiah dan 1 unit handphone.

7. Tukang Es Tebu di Jalan Sungai Selan: Pencurian sebuah tas yang berisi uang Rp300 ribu rupiah.