8. Toko Sembako Desa Baturusa Kabupaten Bangka: Pencurian 1 buah dompet berisi uang Rp500 ribu rupiah.

9. Toko Sembako di Tempilang: Pencurian 1 buah toples berisi uang Rp1 juta rupiah.

10. Warung di Sungailiat Kabupaten Bangka: Pencurian sebuah tas yang berisi uang Rp360 ribu rupiah.

11. Kelurahan Sinar Jaya Sungailiat Kabupaten Bangka: Pencurian 1 buah dompet yang berisi uang Rp4 juta rupiah.

Dilansir, RC alias Candra, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (5/9/2024) dini hari.

Pria berusia 33 tahun warga Gandaria Pangkalpinang ini diringkus di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat.

Baca Juga  Sambut Penerbangan Perdana Batik Air di Bandara Depati Amir, Ini Harapan Pj Gubernur Babel

“Pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Palembang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (7/9/24) pagi.

Jojo menerangkan, RC alias Candra ditangkap usai diketahui merupakan pelaku pencurian yang terjadi di Perumahan Damai Lestari III Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Pelaku yang juga merupakan seorang residivis ini tertangkap rekaman kamera CCTV yang ada di rumah korban saat melancarkan aksinya.