Dengan tidak terpenuhinya syarat jual beli akan menimbulkan suatu akibat hukum dalam proses peralihan hak atas tanah. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 309 jo Pasal 393 KUHPerdata. Mekanisme penetapan izin pengurusan harta anak di bawah umur diawali dengan pengajuan permohonan kepada ketua pengadilan negeri.

Namun untuk melakukan pengalihan harta waris anak tersebut haruslah melalui penetapan hakim. Proses hukum yang sudah berjalan di pihak kepolisian harus menjadi atensi pihak penegak hukum dalam menyelesaikan perkara ini.

Dalam proses jual beli yang terjadi sudah memenuhi unsur pidana dan seharusnya segera ditindaklanjuti. Pihak-pihak terkait terutama aparatur desa dalam proses jual beli. Bagaimana APH dalam hal ini penegak hukum terutama Penyidik Polres Bangka Tengah.

Baca Juga  Ketika Guru Belajar Koding dan Kecerdasan Artificial

Agar segera merespon dan menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan oleh terlapor. Memanggil semua pihak yang terlibat agar mendapatkan titik terang dari permasalahannya.

Dengan begitu akan didapat keadilan dan segera melakukan langkah-langkah agar semuanya segera terungkap. Sehingga rasa keadilan didapatkan oleh ketiga anak yang menjadi korban untuk mendapatkan kepastian hukum untuk mendapatkan tempat mereka dan mendapatkan penghidupan yang layak.

Atikah Zazqiyah Amecha, Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung