PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Seorang pengedar sabu di Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, ROM berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang.

ROM ditangkap pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 23.00 Wib di kediamannya.

Kapolrestar Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Julianto melalui Kasatres Narkoba AKP Raden Hasir membenarkan penangkapan pengedar narkoba tersebut.

Menurutnya, saat digeledah, polisi menemukan 54 paket sabu atau seberat 17,98 gram.

Baca Juga  Ciptakan Momen Kebersamaan Lebih Berkesan, Halalbihalal Package di Swiss-Belhotel Pangkalpinang