“Usai diamankan, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Belitung guna dimintai keterangan dan selanjutnya diproses secara hukum,” tambahnya.

AKP Antonius tak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Belitung agar tidak melakukan penyalahagunaan narkotika.

Ia juga mengharapkan para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya dan jangan sampai menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

Kami dari Sat Resnarkoba Polres Belitung tidak mentolerir penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apapun dan bilamana ditemukan penyalahgunaan narkotika kami akan proses tanpa pandang bulu,” pungkas AKP Antonius Sinaga.

Sumber: polresbelitung.co

Baca Juga  Tas Bertulis Dinkes Bangka Barat Disita Polisi dari Wanita Sang Bandar Sabu, Ini Faktanya