Pencuri Tiang Listrik Provider Biznet Dicokok Tim Kelambit Polres Bangka
BANGKA, TIMELINES.ID — Tim Kelambit Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka berhasil menangkap pelaku utama kasus pencurian tiang listrik milik Provider Biznet.
Melansir, tribratanews.bangka.net, pelaku yang diringkus adalah Krisna alias Kris (20), warga Parit Padang, Sungailiat.
Pemuda ini yang diciduk di kediamannya pada Rabu (18/9).
Sementara itu, dua rekannya yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut masih dalam pengejaran polisi dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, melalui Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggarini, mengungkapkan bahwa pelaku Krisna terlibat dalam beberapa aksi pencurian tiang listrik yang dilaporkan melalui dua laporan polisi, yakni B-135/IX/2024 dan B-136/IX/2024, yang keduanya dibuat pada 18 September 2024.
“Lokasi pencurian berada di Jl Raya Sempan Kayu Besi dan Jl Sempan Air Duren. Krisna tidak beraksi sendiri, ia dibantu oleh dua rekannya yang saat ini masih buron,” ujar AKP Era, Kamis (19/9/24)
Menurut Era, Kasus pencurian pertama terjadi pada Jumat, 13 September 2024, di Jl Raya Sempan Kayu Besi.
Saat itu, tim patroli Biznet mencurigai mobil Suzuki APV putih yang mengangkut enam tiang listrik. Tim mencoba mengejar pelaku, namun pelaku berhasil kabur di tengah keramaian pasar.
“Tidak lama kemudian, tim menemukan enam tiang listrik yang ditinggalkan di pinggir jalan dekat hutan Desa Rebu dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka,” Kata Era
