BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Tiga pria warga Toboali, AJ (32), MA (33) dan AS (44) yang ditangkap Satreskrim Polres Bangka Selatan pada Selasa (3/9/2024) ternyata terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Jeriji.

Mereka ternyata kawanan maling spesialis pembobol rumah kosong.

Selain menguras perhiasan di Desa Rias pada Rabu (14/8/2024) lalu, tiga kawanan ini juga menggasak sepeda motor warga Desa Rias pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 13.30 Wib.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas Ipda GJ Budi mengungkapkan ketiga tersangka beraksi saat rumah korban sedang kosong.

“Mereka terlibat dalam pencurian rumah kosong di Desa Rias dan Desa Jeriji,” kata Budi, Sabtu (22/9/2024).

Baca Juga  Asyik! Ada Wifi Gratis di Himpang 5 Toboali

“Petugas mengintrogasi ketiga pelaku pada Jumat lalu dan mereka mengaku telah mencuri di Desa Jeriji pada 28 Agustus lalu,” terang Budi.

Di Desa Rias, tiga kawanan ini menggasak TV 32 Inc, 2 gelang emas, 1 kalung emas 50 mata, 2 tabung gas dan 1 toples kaca kristal lenyap.